Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung
Desa atau yang kerap disebut Pekon Pemerihan bermula dari wilayah Cawang Ara yang mulai dibuka pada tahun 1960 oleh tujuh orang perintis, yaitu Ahmad Sofian, Tanrejo, Joremi, Faderi, Kamdani, Istanto, dan Yamin. Seiring bertambahnya pendatang pada tahun 1970, kawasan ini berkembang menjadi wilayah permukiman dan perkebunan. Pada tahun 1975, berdasarkan sosialisasi Petugas Pelestarian Alam (PPA), Cawang Ara ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan Selatan (SMBBS).
Pada periode 1984 hingga 2010, Cawang Ara berstatus sebagai dusun di bawah Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Lampung Barat. Pembangunan infrastruktur mulai dilakukan, antara lain pembangunan Sekolah Dasar pada tahun 1985 serta peningkatan jalan Sanggi–Bengkunat sejak tahun 1990 hingga akhirnya diaspal pada tahun 2007. Pembangunan tersebut menjadi dasar bagi pertumbuhan permukiman dan tata pemerintahan pekon.
Pada tahun 2010, Pekon Pemerihan resmi berdiri sebagai pekon definitif. Selanjutnya, pada tahun 2012, terbentuk Kabupaten Pesisir Barat sehingga Pekon Pemerihan menjadi bagian dari kabupaten baru tersebut. Dalam perkembangannya, masyarakat mengalami perubahan komoditas pertanian dari kopi, lada, dan kakao ke tanaman jagung dan pepaya akibat serangan hama dan penyakit yang sulit dikendalikan.

Pekon Pemerihan menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing melalui pengembangan ekowisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan, dengan mengoptimalkan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal secara lestari, sekaligus mendukung upaya konservasi lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Keindahan Alam dan Fasilitas Desa Pemerihan

Lapangan Kantor Desa

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan